Proyek 2015 Banyak Rusak
Dairinews-Sidikalang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara, St Benpa Hisar Nababan mengatakan, proyek fisik tahun 2015 ditemukan banyak rusak walau masih hitungan bulan pasca penyelesaian.
“Banyak yang kupak-kapik dan sompel” kata legislator dari PDIP sesuai hasil kunjungan lapangan, pekan kemarin. Dijelaskan, pihaknya melakukan monitoring sebagai bahan persiapan perhitungan APBD 2015. Dalam waktu dekat, dewan akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati, kata dia.
Dijelaskan, mengacu fakta lapangan, Benpa mengaku kecewa. Kalau proyek 2015 sudah rusak, berapa tahunlah daya tahan bangunannya? Tahun 2017, bagaimana lagi parahnya insfrastruktur itu? Hal itu berpotensi pemubaziran anggaran. Kalau dibiarkan, sampai kapanpun jalan mulus sukar terwujud. Yang sengsara toh masyarakat.
Dia berpendapat, Bupati perlu membuat kontrak dengan pimpinan SKPD tentang daya tahan atau life time serta faedah suatu proyek. Kalau tempo 1 tahun sudah retak, maka Kepala Dinas bertanggungjawab memperbaiki tanpa anggaran pemerintah. Kalau tidak, macam main-main saja. Seolah, yang penting selesai. Benpa mendapat kabar, sepertinya ada aji mumpung bagi seorang pejabat. Lantaran dia kepala dinas, jalan ke sana diaspal. Padahal, tak ada permukiman ke lintasan itu. Parahnya, mutunya ‘barantakan’. ‘Barantakanlah’. Kalau masih ke areal perladangan, seyogianya cukup sebatas perkerasan sehingga pembangunan lebih merata.
Sehubungan itu, Benpa mempertanyakan dasar pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Patut dipertanyakan, apa standar atau analisa yang dipakai auditor dalam memberi sebuah penilaian. Apakah sekedar kelengkapan administrasi semata?
Menurutnya, BPK mesti turun ke lapangan melihat sejauh mana manfaat sebuah kegiatan. Mereka juga membuat kajian tentang kualitas sehingga bisa diprediksi berapa lama sebuah proyek bertahan.
Benpa mencontohkan, tahun 2015, terminal Sitinjo di Kecamatan Sitinjo menelan anggaran Rp 2 milliar lebih untuk rehabilitasi. Uang sudah digelontorkan. Namun apa hasilnya? Tetap juga tak berfungsi. Bukankah Dinas Perhubungan selaku pengguna anggaran patut diminta pertanggungjawaban?
Ketua BPK Sumut, Ambar Wahyuni saat penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro baru-baru ini mengatakan, WTP bukan berarti bebas masalah. Hanya saja potensi penyimpangan relatif kecil. (D01)