Suara DPRD tak ‘Diterge’

Dairinews-Sidikalang
Suara anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara terkait usulan pembangunan tidak ‘diterge’ eksekutif. Anggota fraksi Partai Golkar, Jono Pasi pada sidang penyampaian nota pengantar perhitungan APBD 2015 di gedung dewan di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (23/8/2016) mengatakan, dirinya langsung menyerahkan hasil musyawarah desa kepada Sekda, Wakil Bupati dan Bupati.

Ketika bertemu Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro, dia diarahkan supaya menyampaikan kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Ir Jisler Lumban Batu. Realitasnya, permohonan pembangunan tak diakomodir.

“Saya ingin penjelasan langsung dari Jisler. Apa alasan sehingga permohonan tak direalisasikan. Bukankah musyawarah desa merupakan rangkaian penyusunan sebuah program?” kata Jono.

Jono mengajukan interupsi setelah Wakil Bupati Irwansyah Pasi membacakan nota pengantar Bupati. Kala pimpinan sidang Togar Pasaribu memberi ruang kepada Sekretaris Badan Anggaran, Binsar Sinaga untuk membacakan laporan, Jono angkat tangan seraya berucap interupsi.

Pun demikian, penyampaian aspirasi Jono tidak mulus. Anggota fraksi Partai Golkar, Rukiatno Nainggolan mengatakan, apa yang dinyatakan Jono adalah benar. Hanya saja, aspirasi itu seyogianya disampaikan lewat forum tertentu atau melalui pemandangan umum.

Togar kemudian merespons, agar dipaparkan saja pada pemandangan umum, besok. Kepada wartawan, Jono menyebut menangis dalam hati. Masya sudah disampaikan kepada Bupati, lalu diteruskan kepada Kepala Dinas, toh tak diakomodir. Adapun usulan dimaksud adalah pembangunan jalan di jalan Gerilya Sidikalang dan pengaspalan ke Puskesmas Pasi. Hanya kisaran Rp150 juta per lokasi.

Yah, seperti itulah. Aspirasi saya tidak diterge. Makanya dibuka di sidang, kata Jono. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.