Dairinews-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi Sumatera Utara melalui Kasubbag Humas, Iptu Manusun Hutasoit di Sidikalang, Senin (14/11/2016) mengatakan, penanganan kasus sambaran listrik menewaskan Henri Sinaga (17) di Desa Lae Tanggiang Kecamatan Sumbul diserahkan ke Polsek Sumbul.
Polisi menahan 1 unit mobil derek milik pengusaha Marihot Manik sebagai barang bukti. Stone walas tidak ikut dalam proses hukum lantaran alat penggilas batu belum dipakai saat terjadinya naas.
Hutasoit membenarkan, Marihot adalah pengusaha bengkel di Sidikalang. Pada Kamis (10/11/2016) malam dia membawa 3 pelajar STM Pemda yang sedang praktek kerja lapangan (PKL) di usahanya ke Lae Tanggiang untuk membawa mesin penggilas batu.
Sebelum alat tersebut dinaikkan ke mobil derek, crane diduga menyentuh kabel listrik menyebabkan Henri tewas seketika. 2 temannya yakni Markus Sihombing (18) dan Abdi Rijal Sihombing (17) mengalami luka bakar ‘pangsan’ tercampak oleh aliran listrik tegangan tinggi. Derek itu dioperasikan oleh Marihot yang turut jadi korban kecelakaan.
Pemeriksaan belum dapat dilakukan berhubung Marihot masih menjalani perawatan medis. Bila dianggap pulih, pengambilan keterangan segera dmulai. Pengusaha bakal dikenakan pasal ‘kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia’
Marihot Manik di ruang 10- VIP RSU Sidikalang mengaku mengalami luka pada bagian tangan. Rasanya panas dan terus berdenyut. Diterangkan, dia tidak berencana mengajak ketiga siswa ke Lae Tanggiang. Hanya saja, anak muda itu naik ke bak.
Di lokasi kejadian, mesin gilas batu belum naik ke bak mobil derek. Masih pasang jembatan. Entah bagaimana, tiba-tiba mereka kontak berat. Pengusaha bengkel yang juga kontraktor ini tercampak jauh dan langsung pingsan. Dia tidak tahu kok bisa komponen mobil menyentuh kabel. Diapun pasrah akan menghadapi proses lanjutan menyusul musibah merenggut jiwa pelajar. (D01)