Pelaksanaan Proyek Fisik Dana Desa Belangmalum Diduga Asal Jadi
Dairinews-Sidikalang
Pelaksanaan sejumlah proyek fisik bersumber dari dana Desa Belangmalum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara tahun anggaran 2016 diduga asal jadi. Proyek dimaksud antaralain pengaspalan jalan sepanjang 550 meter, pembangunan bronjong serta pembuatan parit semen di Dusun V Desa dimaksud.
Amatan wartawan, Selasa (17/1/2017) badan jalan baru diaspal sudah rusak. Permukaan aspal sudah terkelupas dan material sudah sudah berserakan dibadan jalan. Diduga, pengaspalan jalan tidak mengacu pada rencana anggaran belanja (RAB).
Selain sudah terkelupas, terpantau badan jalan sudah ditumbuhi rumput. Sementara parIt semen di Dusun yang sama, kini sudah retak-retak dan dikhawatirkan akan putus jika hujan turun. Begitu juga pembangunan bronjong, pekerjaanya terkesan asal jadi.
Susunan material (batu) tidak rapi, kawat pengikat diduga tidak sesuai RAB. Bahkan, pada satu titik pembuatan bronjong diduga terjadi pengurangan volume. Kepala Desa Belangmalum, Esrom Simanungkalit ditemui wartawan, Selasa (17/1/2017) dikantornya, tidak bersedia memberitahu jumlah pagu dialokasikan untuk pembangunan sejumlah fisik.
Kades terkesan tertutup terkait alokasi dana untuk pelaksanaan fisik bersumber dari dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016. Esrom hanya menyampaikan total dana Desa dan ADD dikelola tahun 2016 sebesar Rp.800 juta lebih.
Ketika diminta data kegiatan dan pagu dana dialokasikan, Kades Esrom Simanungkalit berkelik dan tidak bersedia menjelaskan. “ Nanti saja saya kasih sama kalian ya tunggu saya buat dulu”, katannya. Kades berkilah mereka baru pindah kantor sehingga dokumen penggunaan dana Desa belum bisa ditunjukkan.
Ketua ICW Dairi, Marulak Siahaan kepada wartawan mengatakan, pengaspalan jalan dibiayai dana Desa Belangmalum patut dipertanyakan. Pengaspalan itu diduga tidak sesuai RAB. Pasalnya, kondisi fisik dilapangan sudah rusak. Disinyalir, pengaspalan jalan, pembuatan bronjong serta parit semen diduga sarat korupsi.
Ketidak terbukaan Kades terhadap penggunaan dana Desa sangat disayangkan. Kepala Desa harus transparan terkait anggaran dikelola. Masyarakat berhak tahu pengelolaan dana Desa dimaksud, ungkapnya. Jika Kades tidak terbuka, ada indikasi ketidak beresan dalam penggunaan dana dimaksud, tandasnya.
ICW mendesak Inspektorat Dairi, tegas melakukan audit penggunaan dana Desa. Pelaksanaan fisik di Desa Belangmalum yang disinyalir tidak sesuai diharapkan masyarakat. Bisa jadi acuan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan fisik dana Desa bagi 161 Kades di Kabupaten itu , paparnya (D03).