Kerugian Negara Kasus Raskin Siempat Nempu Hulu Rp68 Juta
Kepolisian Resor Dairi mengusut kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana penyaluran beras miskin (raskin) di Kecamatan Siempat Nempu Hulu diusut serius. Kapolres melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Agus Butar-Butar, dikonfirmasi di ruang kerja di Sidikalang, Rabu (25/01/2017) menyebut, berkas perkara dimaksud akan digelar di Polda Sumut pekan depan.
“Minggu depan digelar di Polda Sumut” kata Butar-butar. Namun, dia belum bersedia memberi penjelasan lebih rinci.
Kabar diperoleh wartawan menyebut, penelusuran dilakukan terkait anggaran 2011 dan 2012. Ada indikasi, uang distribusi dari kecamatan ke desa serta dari desa kepada keluarga sasaran tak disalurkan. Padahal, uang sudah diplot atau dialokasikan di APBD.
Realitas yang berjalan, kepala desa mengambil raskin dari kecamatan tanpa diikuti pemberian hak perangkat tersebut. Ngak ada diberi uang distribusi. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut per Desember 2016, kerugian keuangan negara medio Juni-Desember 2011 dan Januari-Juni 2012 Rp68.675.625.(D01)