Gudang Diduga Pencincangan Mobil Curian Digeledah Polisi

Dairinews.com-Sidikalang

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara bersama Polsek Tanah Pinem menggeledah gudang diduga dipakai untuk mencincang mobil hasil curian di Medan Tuntungan, Minggu (19/022017. Gudang dimaksud diketahui milik NS (38)  beralamat di Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Jarak kediaman NS dan gudang  terbilang jauh.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti. Yakni  9 plat mobil (nomor polisi-red) diduga curian diantaranya BK 9490 YB, BK 8729 dan BK 3023 EA  — 1 tabung gas isi 3 kilogram, 1 tabung ogsigen, 2 selang ogsigen, trail mobil L 300. Di bengkel itu, petugas juga menemukan 3 unit mobil terdiri dari 2 unit pick up L 300 dan 1 minibus diduga telah dirombak.

Demikian informasi diperoleh dairinews.com dari sumber yang layak dipercaya, Selasa (21/02/2017).

Dari interogasi terhadap  NS, terungkap bahwa 1 unit minibus dijual seharga Rp35 juta kepada  HJG beralamat di Padang Bulan Medan. Menindaklanjuti info itu, polisi memburu  penadah berinisial HJG ke kediaman  berikut  mengamankan 1  unit mobil angkutan umum  jenis Karsima diduga hasil kejahatan.

Keduanya pria pun digelandang ke Polres Dairi di Sidikalang.  Guna menjalani pemeriksaan. Kini, mobil Karsima diparkir di  balik ruang kerja Kapolres. Kabar diperoleh wartawan,  pengusutan  polisi merupakan tindak lanjut laporan warga terkait kehilangan kendaraan. Mobil minibus itu, disebut-sebut dilarikan dari Sidikalang, kata sumber.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Agusr Butar-Butar mengatakan, press rilis disampaikan Kapolres, Rabu (22/02/2017). (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.