Gudang Diduga Pencincangan Mobil Curian Digeledah Polisi
Dairinews.com-Sidikalang
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara bersama Polsek Tanah Pinem menggeledah gudang diduga dipakai untuk mencincang mobil hasil curian di Medan Tuntungan, Minggu (19/022017. Gudang dimaksud diketahui milik NS (38) beralamat di Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Jarak kediaman NS dan gudang terbilang jauh.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti. Yakni 9 plat mobil (nomor polisi-red) diduga curian diantaranya BK 9490 YB, BK 8729 dan BK 3023 EA — 1 tabung gas isi 3 kilogram, 1 tabung ogsigen, 2 selang ogsigen, trail mobil L 300. Di bengkel itu, petugas juga menemukan 3 unit mobil terdiri dari 2 unit pick up L 300 dan 1 minibus diduga telah dirombak.
Demikian informasi diperoleh dairinews.com dari sumber yang layak dipercaya, Selasa (21/02/2017).
Dari interogasi terhadap NS, terungkap bahwa 1 unit minibus dijual seharga Rp35 juta kepada HJG beralamat di Padang Bulan Medan. Menindaklanjuti info itu, polisi memburu penadah berinisial HJG ke kediaman berikut mengamankan 1 unit mobil angkutan umum jenis Karsima diduga hasil kejahatan.
Keduanya pria pun digelandang ke Polres Dairi di Sidikalang. Guna menjalani pemeriksaan. Kini, mobil Karsima diparkir di balik ruang kerja Kapolres. Kabar diperoleh wartawan, pengusutan polisi merupakan tindak lanjut laporan warga terkait kehilangan kendaraan. Mobil minibus itu, disebut-sebut dilarikan dari Sidikalang, kata sumber.
Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Agusr Butar-Butar mengatakan, press rilis disampaikan Kapolres, Rabu (22/02/2017). (D01)