Suasta Ginting dan Sahala Siagian Diperiksa Jaksa
Dairinews.com-Sidikalang
2 pejabat Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara diperiksa Kejaksaan Negeri Dairi , Selasa (21/02/2017). Mereka adalah mantan Asisten Pembangunan yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sahala Siagian Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat. Keduanya diperiksa di ruang terpisah.
“Mana ada diperiksa. Saya tadi dari ATM, terus mutar” kata Ginting ketika ditanya tujuan kehadiran di kantor jaksa. Belakangan, dia membenarkan, dipanggil sebagai saksi.
Ginting menyebut, dia dan Siagian diperiksa terkait dugaan penyimpangan kasus beras miskin (raskin) di Sumbul. Belum selesai itu. Menurutnya, pengembalian uang oleh oknum mantan camat berinisial MH belum selesai.
Sebagaimana disiarkan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen, Ferdiansyah mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana raskin di Kecamatan Sumbul tahun 2015 dan 2016.
Uang sudah disetor kepala desa ke kecamatan tetapi kemudian diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi MH. Pengembalian masih sebagian. Seyogianya, rupiah diserahkan ke Kansilog (Bulog-red) Kabanjahe. Jaksa bergerak dari unsur korupsi.
Terpisah, Sekretaris Daerah, Sebastianus Tinambunan menjelaskan, penindakan sudah diberi kepada MH. Pemutasian dari posisi camat menjadei Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika dinilai sebagai sebuah hukuman. (D01)