7 Pemain Judi ‘Janggar-Janggar’ di Tiga Baru Ditangkap
Dairinews-Sidikalang
Seorang bandar dan 6 diduga pemasang judi janggar-janggar (dadu kopyok-red) ditangkap di gubuk di kawasan kolam pancing di Desa Bandar Huta Usang Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Senin (27/02/2017) pukul 16.30 Wib. Penangkapan dilakukan tim gabungan melibatkan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi dan Polsek Sumbul.
Sumber di kepolisian menyebut, para pria dimaksud digelandang ke kantor polisi di Sidikalang guna menjalani pemeriksaan. Para tersangka adalah DS (30) berperan sebagai bandar, pemasang berinisial MG (32) beralamat di Desa Bandar Huta Usang, HR (41) Desa Mbinanga, BR (27) tempat tinggal Mbinanga, EH (50) alamat Desa Lingga Raja, MT (45) alamat Desa Onan Lama, PN (34) domisili Desa Onan Lama.
Sumber mengungkap, dari permainan judi dadu ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp1.748.000, tikar, mata dadu. Saat penindakan, jumlah peserta cukup ramai sehingga tak semua pemain bisa diringkus.
Kepala Desa Bandar Huta Usang, Lumban Gaol meluncur ke Mapolres guna mencari solusi di tengah larut malam. Lumban gaol mengatakan, dia menerima laporan bahwa ada warga terjaring. Setelah mengilkuti acara di Sopo Pangkirimon di Lae Hole Kecamatan Parbuluan, di segera meluncur menindaklanjuti informasi.
DS menyebut, dirinya dikorbankan. Dia hanya bandar kecil serta baru buka lapak hitungan 2 bulan. Bandar lebih besar berinisial AL dengan permainan tak terbatas ‘aman-aman’ saja tak tersentuh hukum.
Menurutnya, judi di Pegagan Hilir sudah terbuka. Bahkan melibatkan oknum aparat. Bukan hanya kopyok., togel juga merajalela tetapi tak ditangkap.
“Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan. Tetapi kenapa bandar besar seakan dibiarkan” ujar DS mengaku putra daerah di sana. Silahkan turun ke lapangan, pinta DS. Ditandaskan, seyogianya aparat memberi pembelajaran kepada masyarakat bahwa judi itu tidak bisa. Bukan sebaliknya, melakukan pembodohan.
DS berencana menuangkan apa yang diketahui di berita acara pemeriksaan. (D01)