Kajari tak Punya Beban Dalam Penyidikan

Dairinews.com-Sidikalang

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara, Jonny William Pardede menegaskan, pihaknya tidak punya beban dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi. Tanggung jawab adalah bagaimana mengajukan berkas sesegera mungkin  untuk disidangkan.

“Ngak ada beban. Pokoknya semua ditangani on the track” kata Pardede didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Wijaya di ruang kerja di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, 28/02/2017). Hanya saja, pengususutan dugaan korupsi butuh waktu agak panjang. Ini berbeda dengan tindak pidana umum.

Biasanya, untuk kasus korupsi, diperlukan sejumlah saksi dan dokumen.  Dijelaskan, saat ini ada beberapa kasus atensi. Diantaranya dugaan penyimpangan uang beras miskin (raskin) di Kecamatan Sumbul tahun 2015-2016. Penanganan sudah tahap penyidikan.  Saksi-saksi sudah dipanggil  dan memberi keterangan. Selain itu, Kejari juga memiliki tunggakan penanganan kasus pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Dairi tahun 2012 berbiaya Rp500 juta.

Seputar lanjutan pengusutan  kasus pengadaan kapal diduga fiktif di Dinas Parawisata tahun 2008, Pardede menyebut, menunggu putusan  kasasi.

Dibenarkan,  kejaksaan  telah memperoleh informasi dugaan penyalahgunaan dana desa 2016. Ditandaskan, dana desa  tak boleh dijadikan bancakan.

Selain itu, pihaknya juga menunggu jawaban tertulis dari  Inspektorat  Pemerintah Sumut terkait hasil pemeriksaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SLTA.

Seputar dugaan penyimpangan uang raskin, Sekretaris daerah Sebastianus Tinambunan  mengatakan, sudah menjatuhkan sanski kepada oknum camat berinisial MH. Yakni pemutasikan. Bagi seorang PNS, hal sedemikian masuk kategori berat. Sementara Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro mengatakan, tidak melindungi oknum dimaksud. Pekan kemarin, Suasta Ginting mantan Asisten Pembangunan dan Sahala Siagian diperiksa jaksa sebagai saksi. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.