Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 2 Napi Didenda Rp1 Milliar

Dairinews.com-Sidikalang

Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti perkara narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach kurun waktu tahun 2015-2016. Pembakaran dilaksanakan di pelataran lembaga penegak hukum tersebut di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (01//02/2017).

Sebanyak  29  orang divonis penjara oleh Pengadilan negeri Sidikalang. Hukuman bervariasi antara 6 bulan hingga 10 tahun 4 bulan.  Hukuman badan  terberat dijatuhkan kepada Rinaldi Chaniago alias Inal dan Edy Surya Sitepu. Sementara denda terbesar dialamatkan kepada Amran Ujung alias Ketua dan  Anto Berutu aluas Tulang Ucok masing-masing Rp1 milliar subsider 4 dan 6 bulan penjara.

Zulaikha alias Eka alias Leni,  Yussael Don Bima Nahampun, Roni Maruba Pandapotan Sitompul,  Agustina boru Aritonang alias Tina  dan Heprina Tinendung dikenakan denda masing-masing Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan.

SABU: Kapolres Pakpak Bharat Sumatera Utara (kiri) menunjukkan serbuk putih narkotika jenis sabu kepada Sekda Dairi Sebastianus Tinambunan dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang di Sidikalang, Rabu (01/03/2017). (dairinews.com)
SABU: Kapolres Pakpak Bharat Sumatera Utara (kiri) menunjukkan serbuk putih narkotika jenis sabu kepada Sekda Dairi Sebastianus Tinambunan dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang di Sidikalang, Rabu (01/03/2017). (dairinews.com)

Adapun barang bukti kasus  narkoba antara lain, sabu, ganja, timbangan elektrik,  kertas putih,  telepon genggam, keras pembungkus,  botol air mineral dan   bungkus rokok.

Agenda pemusnahan dihadiri Kapolres Dairi AKBP Kobul Syanrin Ritonga, Sekda Sebastianus Tinambunan, Kepala Dinas Kesehatan dr Nitawaty Sitohang, Kabag Humas dan Protokol Erika Hasugian. Dan dari Pakpak Bharat dihadiri Kapolres  AKBP Jansen Sitohang, Wakil Bupati Maju Ilyas Padang dan Wakil Ketua DPRD Tumangger.

Kajari,  Jonny William Pardede menyebut,  peredaran narkoba sudah dalam  tahap membahayakan. Mudah didapat. Dalam pemasaran, ada istilah ‘pahe’ (paket hemat) seharga Rp50 ribu. Dia meminta peran semua komponen untuk memberantas peredaran barang dimaksud.  Resikonya, bisa merusak generasi bangsa.  Ini cara bangsa asing menguasai Indonesia.

Jelang pembakaran, Maju Padang sempat mencium ganja  tetapi hidung dan mulut ditutup masker.

Selain memusnahkan narkoba, barang bukti perkara judi, berupa mesin jackpot dan obat-obatan turun  diabukan. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.