Kejari akan Periksa Anggota DPRD

Dairinews.com-Sidikalang

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara Subhan Manik kepada Dairinews.com di gedung dewan di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (21/06/2017) membenarkan, 4 legislator akan diperiksa Kejari Dairi. Pemanggilan terkait  bimbingan teknis (bimtek) seluruh kepala desa di Jogjakarta tahun 2016.

Dewan dimaksud adalah Depriwanto Sitohang, Lisbet Tobing, Henny Hasugian dan dirinya. Itu informasi dari sekretaiat. Sepengetahuannya, 2 rekannya seyogianya hadir, kemarin. Dia menandaskan, sebenarnya tidak ada hubungan perjalanan dewan dengan bimtek. Kebetulan harinya bersamaan.

Dijelaskan, medio Oktober 2016, Komisi A dan B melakukan kunjungan ke DPRD Jogjakarta  terkait pendidikan. Mereka ingin tahu  pengelolaan  pendidikan menyusul pengalihan  SMA/SMK ke propinsi dan SD-SMP tetap di pemerintah kabupaten/kota. Kan Jogja maju dalam bidang pendidikan?  Lama kegiatan mereka 4 hari.

Diakui, dewan memang berkunjung ke kampus tempat penyelengaraan bimtek. Tujuannya untuk mengawasi apakah pelatihan benar dilaksanakan. Ternyata betul, berada di ruangan. Sehubungan itu, dia heran kenapa perjalanan dewan justru dikait-kaitan dengan bimtek kades. Tak ada hubungan! Pun begitu  dia memaklumi lantaran pemanggilan merupakan hak penegak hukum.

Subhan menyebut, mendukung pengusutan kejaksaan terkait dugaan korupsi. Dia mempertanyakan, kenapa Bappemas mengorganisir pengumpulan uang? Katanya, per orang keluarga Rp10 atau 11 juta untuk penyelenggara.  Kenapa tidak setor orang per orang?

Legislator fraksi PAN ini menyebut, bimtek sedemikian harus mendapat ijin dari Kementerian Dalam Negeri. Nah, apakah ‘payung’ itu sudah dipegang? Kalau dewan  melaksanakan bimtek. Mesti ada ijin Mendagri.  Kalau belum punya, memang patut diusut. Makanya, tak heran bila bimtek kades daerah tertentu berujung proses hukum.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Jhonny William Pardede membenarkan, mengusut dugaan korupsi dana  bimtek  kades 2016. Pihaknya telah memegang sejumlah dokumen.

Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemerintahan Desa, Edison Silalahi membenarkan, dirinya mengumpulkan uang Rp10 juta per orang guna disetor kepada penyelenggara. Sementara urusan  transportasi ditangani rekannya. Jadi, ada 2 kepala bidang untuk pengumpulan dana. Kabarnya, biaya  akomodasi Rp4 juta. Uang diambil dari dana desa. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.