Penipuan Seleksi IPDN Bandung, Nababan Dilimpah Dosen Saksi
Darinews.com-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi AKBP Januario Jose Morais melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Agus Butar-Butar di ruang kerja di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (17/10/2017) mengatakan berkas dan tersangka RAN kasus dugaan penipuan dilimpah ke kejaksaan, Jumat (13/10/2017). Sudah P21 tahap 2. RAN adalah PNS bertugas di kantor Camat Siempat Nempu Hilir.
RAN diduga menjanjikan bisa memasukkan calon peserta seleksi ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandung tahun 2015 dengan menerima uang Rp300 juta lebih. Namun janji itu tidak terealisasi. Korban, Lindariana Simbolon yang juga istri dari Nababan bekerja di Dinas Pendapatan — beralamat di Jalan Runding melapor ke polisi per 25 Agustus 2017.
Butar-butar menerangkan, RAN punya hubungan dengan Florensius dosen IPDN. Dosen itu berperan memberi pembekalan kepada peserta seleksi atas nama Suheri. Untuk itu, sebagian uang ditransfer ke rekening Florensius. Sebelum jadi kasus, Florensius telah mentransfer sekitar Rp80 juta kepada orang tua RAN berinisial VN dan MH beralamat di Blok A jalan Bambu Kuning Perumnas Kalang Simbara Sidikalang.
“Sampai sekarang, orang tua RAN dan Florensius masih saksi. Uang sebanyak Rp80 juta dikirim ke orang tua RAN menyusul kegagalan calon peserta. Transfer dilaksanakan sebelum kasus bergulir ke polisi”, kata Butar-butar.
RAN tidak atas penetapan tersangka. Menurutnya, Floresius juga mesti bertanggungjawab. Upaya damai digagasi kuasa hukum Florensius, Jose Silitonga terhadap pelapor, tidak membuahkan hasil.
Pihak tersangka mengajukan gugatan praperadilan. Sidang kedua direncanakan digelar di Pengadilan Negeri , Rabu (18/10/2017). (D01)