Kasus Korupsi Bimtek Kades Tunggu Audit BPKP
Dairinews.com-Sidikalang
Kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis Kepala Desa se Dairi ke Sekolah Tinggi Pemberdayaan Masyarakat Desa (STPMD) Jogjakarta tahun 2016 kian terang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Johnny William Pardede melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Chairul Wijaya di ruang kerja jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (31/10/2017) mengatakan, pihaknya telah melengkapi sejumlah data yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.
“Tinggal menunggu hasil audit BPKP saja. Sesudahnya, akan ditetapkan siapa tersangka” kata Wijaya.
Dibenarkan, ekspos telah dilakukan dihadiri mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Pasder Berutu, kepala desa, manajemen STPMD dan lainnya.
Dijelaskan, dalam kasus ini terjadi kelebihan bayar dari peserta, yakni kepala desa kepada SKPD bersangkutan. Namun, hingga kegiatan berakhir, kelebihan uang tidak dikembalikan kepada kades. Uang dimaksud, bersumber dari anggaran desa. 161 peserta masing-masing memayar Rp10 juta. Berdasarkan penyidikan, perguruan tinggi dinyatakan ‘clear’. Mereka menerima dana sesuai proposal.
Kabar diperoleh Dairinews.com, nilai dugaan korupsi diperkirakan sanggup membeli 1 unit mobil baru. (D01)