Dugaan Korupsi Dana PKK Tahap Penyidikan
Dairinews.com-Sidikalang
Kasus dugaan korupsi penggunaan dana Pemberdayaan Kesejahteraa Keluarga (PKK) Kabupaten Dairi Sumatera Utara tahun 2016 masuk tahap penyidikan.
“Penyidikan dimulai per Nopember 2017” kata Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Johnny William Pardede melalui Kasi Pidsus Wijaya usai Upacara Hari Anti Korupsi di kantor Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (08/12/2017). Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana.
Seputar kegiatan berbiaya Rp1,8 milliartersebut, Wijaya didanpingi Kasi Intel Ferdiansyah menerangkan, telah memanggil sejumlah saksi. Yakni Ketua Tim PKK berinisial DS, SKPD terkait dan pihak ketiga.
Diperoleh kabar, bendahara pengeluaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau eks Bappemas berinisial boru M telah diperiksa, Selasa (5/12/2017).
Sebagaimana diberitakan, dalam pengeluaraan dana, diduga terjadi belanja fiktif. Stempel pengusaha dipinjam orang tertentu namun barang itu sesungguhnya tak pernah dibeli dari toko pemilik stempel. Pengusaha tak pernah menduga, stempel akan disalahgunakan.
Stempel dipinjamkan lantaran merasa kenal dengan pegawai. Ampun aku bah. Ngak nyangka jadi gini, kata seorang pengusaha di bilangan Kelurahan Sidikalang beberapa waktu lalu. (D01)