- Advertisement -

- Advertisement -

Hisar Boangmanalu Berharap Menantu Diproses Hukum

Dairinews.co-Sidikalang

Pengusaha jasa konstruksi beralamat di Jalan FL Tobing/Barna Sidikalang, Hisar Boangmanalu  berharap, Kapolres Dairi Sumatera Utara  segera mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  menimpa putrinya Emy Sartika Boang Manalu (30).

Diwawancarai di kediamannya, Selasa (24/04/2018),  Hisar menyebut,  putusan praperadilan nomor 1/Pid.pra/2018/PN.Sdk tanggal 14 Maret 2018  Pengadilan Negeri Sidikalang   telah mengabulkan  seluruh gugatan putrinya. Yakni membatalkan penghentian penyidikan (SP3) dan memerintahkan  melanjutkan  penyidikan.

- Advertisement -

Sepengetahuannya, terlapor yang juga  sang suami korban berinisial SS belum ditetapkan sebagai tersangka.  Hisar  menyebut, belum melihat perkembangan nyata pasca prapid.

KDRT dimaksud menyebabkan   putrinya pingsan di kasur akibat didorong oleh SS di rumah orang tua terlapor di jalan Air Bersih. Korban pulih setelah dirawat di RSU Sidikalang per 2 Mei 2017.Sebelumnya  keduanya  kurang akur.   Emy minta ‘manjae’ tetapi tak disetujui suami. Padahal, rumah kontrakan sudah dibayar. Menurut Hisar, putrinya dikekang.

Pernikahan  pasangan tersebut, kata Hisar, memang bukan diawali pacaran. Mereka dijodohkan. Keluarga pria mendatangi         kediaman mereka mengusul menjadikan  Emy jadi menantu. Tawaran itu diteruskan ke Emy, perempuan  berstatus PNS bekerja di Dinas Pendapatan.

Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi guna menguatkan dugaan tindak pidana. Proses masih berjalan.

Terpisah, SS yang juga Sekretaris  Kecamatan Lae Parira membantah melakukan kekerasan.  Diakui, dia pernah menggugat cerai istri. Namun, gugatan ditarik. Saat ini, SS mengikuti persidangan gugatan  cerai diajukan Emy. Kabarnya, ijin  Emy ditandatangani Wakil Bupati Irwansyah Pasi. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.