- Advertisement -

- Advertisement -

Kasus Dugaan Pelecehan Seks, Pimpinan OPD Jangan Tutupi Kesalahan Anggota

Dairinews.co-Sidikalang

Inspekur Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Edward Hutabarat mengatakan,   belum menerima pengaduan terkait kasus dugaan pelecehan seks di Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah  (BPKAD).

“Belum ada pengaduan dari pihak sekolah maupun keluarga korban” kata Edward melalui telepon, Rabu (24/04/2018).

Menurutnya, jika kasus terjadi di organisasi pemerintah daerah (OPD), maka penanganan awal dilakukan  pimpinan lembaga. Bila pelanggaran kategori ringan, pemberian saksi bisa langsung dijatuhkan atasan. Bila dipandang serius, dapat diteruskan ke Inspektorat  dan Badan Kepegawaian.

“Pimpinan OPD jangan melindungi kesalahan anggota. Apalagi kalau peristiwa itu terjadi di unit yang dikelola” kata Edward.  Andai saja dugaan pelecehan itu benar serta melibatkan oknum PNS, sangat disesalkan.

Bila saja  tak diberi  ganjaran serta tak diadukan ke Inspektorat, Edward yakin,  Bupati  atau Sekda akan mengambil kebijakan. Bila sudah jamak diberitakan media, akan diatensi.

Kepala BPKAD, Harryson F Sirumapea belum memberi  keterangan rinci atas kasus itu.  Besok kita ketemu, kata dia lewat telepon, Selasa (24/04/2018). Dihubungi, Rabu (25/04/2019) pagi,  dia mengatakan  sedang rapat di KPKN.  Dihubungi siang hari, telepon menjawab,  panggilan sedang dialihkan.

Sementara itu, sumber di salah satu sekolah menyebut, korban tersebut adalah 2 siswa SMK. Mereka mengikuti  praktek kerja lapangan (PKL) di kantor pemerintah itu, belum lama ini.  Pada jam istirahat siang hari, keduanya mendapat perlakukan tidak normatif dari 2 oknum PNS. Oknum pegawai itu diketahui berinisial MP berposisi  kepala bidang dan OG status staf.

“Belum sampai terjadi. Masih dipegang-pegang. Tiba-tiba siswa berinisial boru M dan boru S  melawan” ungkap sumber.

Perdamaian telah dilaksanakan di rumah salah satu korban di Desa lae Markelang Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Selain menandatangani surat, oknum PNS itu dikenai denda. Permohonan disampaikan di depan para saksi termasuk pihak sekolah dan perangkat desa.

Lantaran trauma, sekolah menarik siswa dari perkantoran.

“Jolma do nasida hupaborhat hami. Ingkon tong do jolma mulak”  tandas sumber. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.