Puluhan Nasabah Koperasi BMT L Risma Sidikalang Resah, Penarikan Uang Macet
Dairinews.co-Sidikalang
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Baitul Maal (BMT) L-Risma beralamat di jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara merasa resah. Pasalnya, uang simpanan tak bisa cair. Petugas adminstrasi juga tak kunjung masuk hingga, Senin (29/05/2018) sekira pukul 1.25 Wib.
Edy Syahputra Capah perangkat desa tinggal di Bintang Mersada mengatakan, dia memiliki tabungan Rp11 juta. Seyogianya uang itu dipakai buat kebutuhan lebaran. Namun, dana tak bisa ditarik. Dari hasil pembicaraan dengan petugas, uang mereka akan dikembalikan secara cicil.
Edy Syahputra menduga, koperasi itu sudah bangkrut. Pasalnya, manajemen menyebut akan membayar simpanan nasabah setelah asset terjual. Tidak ada batasan pembayan tabungan warga.
Terpisah, boru Simamora pedagang di Pasar Induk Sidikalang mengatakan, memiliki simpanan Rp3 juta. Ibu rumah tangga ini terdengar marah menelepon petugas pemungut.
“Saya tidak kenal-kenal bos kalian. Kan kau yang ngutip dari saya. Jangan sampai kulapor ke polisi” kata perempuan itu.
Pendapat senada disampaikan Baharuddin Lingga (48) beralamat di Perumnas Kalang Simbara. Dia memiliki tabungan Rp 9 juta. Uang tak kunjung bisa ditarik diduga lantaran perusahaan bangkrut. Padahal, uang itu hendak dipakai buat buat Hari Raya Idulfitri.
Diutarakan, dirinya mau menjadi nasabah sehubungan berbagai kemudahan. Diantaranya pembayaran dangat ringan dan petugas datang menjemput.
Darmawan, penjaga kantor BMT-L Risma membenarkan, petugas administrasi belum masuk. Diakui, nasabah mulai mengeluh sejak, Kamis (24/05/2018). Julah nasabah hamper 500 orang. Diakui, pimpinan perusahaan sudah menemui masyarakat untuk menyampaikan penyelesaian. Solusi, uang dikembalikan setelah asset terjual.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Pandapotan Tamba mengatakan, koperasi tersebut tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Dairi. Belum pernah dilaporkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Johnny Hutasoit menerangkan, pihaknya tidak pernah menerbitan ijin koperasi dimaksud.(D01)