- Advertisement -

- Advertisement -

Puluhan Nasabah Koperasi BMT L Risma Sidikalang Resah, Penarikan Uang Macet

 

Dairinews.co-Sidikalang

Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Baitul Maal (BMT) L-Risma beralamat di jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara  merasa resah. Pasalnya, uang simpanan tak bisa cair. Petugas adminstrasi juga tak kunjung masuk hingga, Senin (29/05/2018) sekira pukul 1.25 Wib.

Edy Syahputra Capah perangkat desa tinggal di Bintang Mersada mengatakan, dia memiliki  tabungan Rp11 juta. Seyogianya uang itu dipakai buat kebutuhan  lebaran. Namun,  dana tak bisa ditarik. Dari hasil pembicaraan dengan  petugas, uang mereka akan  dikembalikan secara cicil.

Edy Syahputra menduga, koperasi itu sudah bangkrut. Pasalnya, manajemen menyebut akan membayar  simpanan  nasabah setelah asset terjual. Tidak ada batasan  pembayan tabungan warga.

Terpisah, boru Simamora pedagang di Pasar Induk Sidikalang mengatakan, memiliki simpanan Rp3 juta. Ibu rumah tangga ini terdengar marah menelepon petugas pemungut.

“Saya tidak kenal-kenal bos kalian. Kan kau yang ngutip dari saya. Jangan sampai kulapor ke polisi” kata perempuan itu.

Pendapat senada disampaikan Baharuddin Lingga (48) beralamat di  Perumnas Kalang Simbara. Dia memiliki tabungan Rp 9 juta. Uang tak kunjung bisa ditarik diduga  lantaran perusahaan bangkrut. Padahal, uang itu hendak dipakai buat buat Hari Raya Idulfitri.

Diutarakan, dirinya mau menjadi nasabah sehubungan berbagai kemudahan. Diantaranya  pembayaran  dangat ringan dan petugas datang menjemput.

Darmawan, penjaga kantor BMT-L Risma membenarkan, petugas administrasi belum  masuk. Diakui, nasabah mulai mengeluh sejak, Kamis (24/05/2018). Julah nasabah hamper 500 orang. Diakui, pimpinan perusahaan sudah menemui masyarakat untuk menyampaikan penyelesaian. Solusi, uang dikembalikan setelah asset  terjual.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Pandapotan Tamba mengatakan,  koperasi tersebut tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Dairi. Belum pernah  dilaporkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan  Perijinan Terpadu Satu Pintu, Johnny Hutasoit menerangkan, pihaknya tidak pernah menerbitan ijin koperasi dimaksud.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.