Ketahuan Bah…Kades Tualang Ditahan Polisi Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Desa Tualang Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kalep Sianturi dikabarkan ditahan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Polda Sumut, Kamis (05/07/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

Pun demikian, wartawan belum memperoleh keterangan rinci tentang hal tersebut. Malam ini tidak pakai rompi oranye. Nanti jadi tak jelas yang mana tahanan. Besoklah, biar terang. Pemeriksaan dilanjutkan besok, kata sumber mengenakan kemeja putih.

Sudah lapar dia. Lemas kali. Ngak usahlah sekarang, kata pria  ganteng bertubuh jangkung itu.

Kasat Reskrim, AKP Dolly Nelson Nainggolan memberi penjelasan senada. Dia keluar dari kamar kerja.

“Ini teman-teman media. Saya akan merilis besok. Pasti. Pemeriksaan masih berjalan. Malam ini tidak ada keterangan dari mulut saya “ ujar Nainggolan.  Hitungan beberapa menit, Nainggolan balik ke kamar kerja. Pintu kaca ke ruang Reskrim pun ditutup. Pun begitu, pemuda mengenakan jaket coklat  diduga keluarga Kalep masuk.

Sebelumnya, Kalep dilaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hosea Simamora terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Pengaduan diregistrasi nomor STPL/ 209/ XI/ 2017/ DR/ SU/ SPK..

Pemalsuan dimaksud berupa pengesahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tualang tahun 2012-2017, daftar hadir rapat musyawarah dusun tahun 2016, APBDes 2016.  Pelaporan dilakukan jelang pemilihan kepala desa  tahun 2017. Pun begitu, Kalep berhasil memenangkan pertarungan  diikuti pelantikan. Pria itu menngemban jabatan periode kedua jalan 1 tahun.  (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.