Indomaret Jalan Persada Belum Punya Ijin

Dairinews.co-Sidikalang

Bisnis waralaba  Indomaret di Jalan Persada Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Dairi Sumatera Utara dikabarkan   belum memiliki izin usaha toko modern (IUTM). Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Jonny Hutasoit di ruang kerja di Jalan Palapa, Kamis (18/07/2018).

Dikatakan, Indomaret di jalur Sidikalang-Parongil di  bawah perusahaan PT Indomarco Pristama tersebut hingga kini belum memiliki IUTM. Namun, telah beroperasi beberapa bulan belakangan. Ijin ini  harus diurus sebagai syarat  pendirian toko dimaksud. Salah satu ketentuan mengurus IUTM,  harus mendapat persetujuan warga sekitar. Dokumen itu menjadi rekomendasi.

 Indomaret harus mendapat dukungan dari warga sekitar lokasi pendirian toko modern. Artinya, masyarakat juga menerima kehadiran bisnis itu.  Kalau dokumen  tidak diperoleh, dipastikan IUTM tidak bisa terbitkan.  Mereka harus pegang persetujuan warga sekitar secara tertulis. Kemudian lanjut pengurusan IUTM. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.