Dugaan Korupsi Dana Desa Mahala Rp1,4 M Masuk Tahap Penyidikan
Dairinews.co-Sidikalang
Keuangan Desa Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara tahun anggaran 2016 diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri Dairi dikabarkan telah menaikkan tahap pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kajari Johnny William Pardede melalui Kasis Pidsus, Chairul Wijaya di ruang kerja Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (03/08/2018) menjelaskan, pihaknya menemukan beberapa indikasi terkait dana bernilai Rp1,4 millar itu.
Diantaranya, terjadi kelebihan pembayaran uang, kualitas kerja banyak kurang bermutu, volume tidak sesuai serta pertanggungjawaban diduga fiktif.
Wijaya menyebut telah memanggil oknum kepala desa berinisial BS saat penyelidikan. Namun, aparatur itu mangkir tanpa alasan. Minggu depan, pemeriksaan para saksi dimulai.
Diperoleh info, salah satu potensi kejanggalan pembiayaan adalah sepurar belanja material. Contoh, pasir dibeli dari luar daerah otonom ini. (D01)