Dugaan Korupsi Dana Desa Mahala Rp1,4 M Masuk Tahap Penyidikan

Dairinews.co-Sidikalang

Keuangan Desa Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara tahun anggaran 2016  diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri Dairi dikabarkan telah menaikkan  tahap pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kajari Johnny William Pardede melalui Kasis Pidsus, Chairul Wijaya di ruang kerja Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (03/08/2018) menjelaskan, pihaknya  menemukan beberapa indikasi terkait dana bernilai Rp1,4 millar itu.

Diantaranya,  terjadi kelebihan pembayaran uang,  kualitas kerja banyak kurang bermutu,  volume tidak sesuai serta pertanggungjawaban diduga fiktif.

Wijaya menyebut telah memanggil oknum kepala desa berinisial BS  saat penyelidikan. Namun, aparatur itu  mangkir tanpa alasan. Minggu depan, pemeriksaan para saksi  dimulai.

Diperoleh info, salah satu potensi  kejanggalan pembiayaan adalah  sepurar belanja material. Contoh,    pasir dibeli  dari luar daerah otonom ini. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.