Dairinews.co-Sidikalang
3 oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi Smatera Utara, ‘lonjop’ terseret kasus judi. Mereka ditangkap saat main domino di rumah marga Manullang di Jalan SMA Negeri Lae Parira, Kamis (09/08/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

Tanpa perlawanan, ‘para teladan dan pelayan masyarakat’ itu digiring ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang.
Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas, Ipda Hardi Sianipar menerangkan, oknum kades itu adalah TP (55) bertugas di Lae Parira, SS (44) wilayah kerja Sempung Polling dan TS (48) daerah kerja Kabanjulu. Selain kades, seorang warga berinisial AN turut diringkus lantaran bermain bersama.

Sianipar menyebut, polisi mengamankan barang bukti. Diantaranya uang kontan Rp3 juta lebih, 10 set kartu domino dalam kemasan 1 kotak dan alat uji peruntungan itu.
Diperoleh kabar, hingga Jumat sore, intelektual hasil pilihan masyarakat itu masih menginap di balik jeruji besi. Belum diperbolehkan pulang.
Kalau persiapkan 1 kotak domino, mau main sampai jam berapa kianlah, ya???? Dagga…dagga..dagga… Parsegana ma bah.(D01)