Briptu Sihombing Dipecat dari Polres Dairi
Dairinews.so-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi Sumatera Utara, AKBP Leonardo Simatupang memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota berinisial Briptu AJS.
Agenda dilaksanakan di Mapolres jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (4/3/2020).
Kasubbag Humas, Iptu Doni Saleh menerangkan, upacara tersebut in absentia karena tidak dihadiri yang bersangkutan. Leonardo mencoret gambar AJS mengenakan seragam korps Bhayangkara.
Donni menjelaskan, AJS dipecat atas pelanggaran disiplin termasuk terindikasi kasus narkoba. Dibenarkan, sebelumnya gaji AJS diblokir. Bagaimana memberi gaji kalau jarang masuk, kata Donni.
Sebelumnya, pemuda itu bertugas di Polres Tapanuli Utara. Kemudian pindah ke Dairi sekitar tahun 2018.
Yang namanya dipecat, tidak memperoleh hak apapun semisal uang pensiun dan sejenisnya. Dia tidak boleh membawa mama lembaga kepolisian. Pakai seragam menemui masyarakat juga todak bisa, tandas Donni.
Penegasan Kapolres, kata Donni, sebelum membersihkan rumah orang lain, rumah sendiri harus terlebih dahulu dibersihkan.
Kanit Propam, Ipda Kornel Situmorang menambahkan, selama dalam pembinaan di awah Unit Propam, AJS jarang berkantor. Bahkan, pernah dinyataan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.(D01)