Dairinews.co-Sidikalang
Ruang sidang DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara tiba-tiba hening, Jumat (7/5/2021). Hanya suara Rukiatno Nainggolan anggota fraksi Partai Demokrat yang terdengar. Legislator beralamat di Sumbul ini menguasai panggung. Saat itu berlangsung penetapan Laporan Keterangan Pertanggingjawaban (LKPj) Bupati atas penggunaan APBD tahun 2020.
Rukiatno ‘menekan’ Ketua DPRD, Sabam Sibarani. Itu terjadi ketika Sabam ‘menjegal’ interupsi yang dilontarkan anggota fraksi Partai Demokrat, Bona Sitindaon.
Bona bersuara tentang pemecatan 12 tenaga medis di RSUD Sidikalang. Dia mendesak agar 12 THL itu dipekerjakan kembali.
“Mumpung di sini, pak Bupati. Kita mau dengar jawabannya” kata Bona.
Sabam merespons, aspirasi yang disampaikan menyangkut APBD 2020.
Sempat terjadi ketegangan Sabam dan Bona. Bona menyebut, pernyataannya juga menyangkut APBD 2020 dan 2019.
Usai Bona memaparkan tuntutan agar tenaga medis itu dipekerjakan, Rukiatno mengajukan interupsi.
“Jangan dibatasi anggota berbicara. Kita dibayar untuk bicara” tandas Rukiatno. Sepanjang berhubingan dengan APBD, wajar kita diskusikan. Kapan lagi. Sidang ini bukan hanya mengesahkan LKPj.
Rukiatno kemudian menyinggung soal Ranperda dimana koordinasi antar organisasi pemerintah cdaerah (OPD) ternyata belum ada.
Usai Rukiatno, satu per satu legislator lainnya mengajukan interupsi. Diantaranya Osman Sihombing, Kian Munthe dan Juangga Silaban. Sementara Johanson Manik batal memberi saran.
Sabam menyebut, tidak membatasi hak bicara. Tetapi dirinya selau pimpinan bertugas mengatur lalulintas acara. (D01)